Pers Release : Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya, Tangerang Selatan Menyerukan Elemen Bangsa Untuk Aksi Damai Jumat 4 November 2016.
Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (KAMSRI) - Tangerang Selatan menyatakan secara terbuka terkait "penistaan Alquran" oleh Ahok, diharapkan kepada seluruh elemen bangsa untuk ikut serta dalam rapat Akbar di Istana pada Jumat, 04 November 2016 mendatang.
Titik kumpul : depan Halte UIN (Pukul 07.30 WIB)
Titik Aksi : Istana Negara
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, KAMSRI berkewajiban bergerak untuk menghindari perpecahan antar anak bangsa. Aksi yang akan diikutinya adalah aksi damai dan santun, bukan anarkis dan mengganggu keamanan warga Jakarta.(02/11/2016)
Saat dikonfirmasi Ketua Umum KAMSRI Tangerang Selatan, Riyan Hidayat menerangkan bahwa Aksi KAMSRI ini adalah Seruan Persatuan (Call for Unity) untuk keutuhan Bangsa dan Negara Indonesia. "Tidak boleh ada seorangpun yang kebal hukum di negeri ini. Kita melihat pemerintah tidak tegas menindak kasus penistaan terhadap agama seperti apa yang telah dilakukan Ahok. Hukum harus ditegakkan. Kita juga mengajak umat agama lain untuk turun kejalan menyerukan keadilan. Ini bukan urusan satu agama. Akan tetapi urusan bersama antar umat bergama, urusan persatuan. Siapapun yang menistakan agama apapun, wajib diproses hukum." katanya.
KAMSRI Tangerang Selatan Mendesak Presiden Jokowi harus bertindak adil terhadap semua pelaku penistaan agama.
Kepala Kepolisian RI beserta aparat penegak hukum lainnya memberikan pengadilan yang pantas dan seadil-adilnya. Tanpa keadilan, Bangsa Indonesia ini bisa terpecah dan NKRI dalam kondisi yang genting.
Sebagaimana diberitakan bahwa sejumlah elemen bangsa dan umat akan menyelenggarakan rapat akbar di Istana, Jumat 4 November 2016 di Istana, Elemen yang terlibat adalah dari MUI, Ulama-ulama Se-Indonesia, Front Pembela Islam (FPI), dan tokoh seperti Amien Rais, Fahri Hamzah, Fadli Zon juga dikabarkan akan hadir. Semua berharap aksi dapat berlangsung lancar dan damai.
Dalam publikasinya KAMSRI Tangerang Selatan mengatakan: Membiarkan negeri terbelah adalah kejahatan, membiarkan penistaan menyebabkan negeri terbelah. Rapatkan barisan, tegakan hukum NKRI bagi si-penista Kitab Suci. Kaum cendikia bersatu untuk Indonesia . Mari Aksi Damai.
Contact Person:
M. Andrean Saefudin (Sekjend. KAMSRI Tangerang Selatan)
Komentar
Posting Komentar